0

KESIMPULAN SAYA MENGENAI DEMOKRASI

 

 

Demokrasi berasal dari bahasa Yunanai yang berarti demos yang berarti rakyat dan cratos atau cratein yang berarti pemerintah dan demokrasi ini dinyatakan sebagai nama yang paling baik dan wajar untuk semua sistem organisasi politik dan sosial yang di perjuangkan, dan oleh sebab itu hampir semua negara menyakini DEMOKRASI sebagai tolak ukur  tak terbantah dari keabsahan politik. Di jelaskan juga bahwa rakyat di letakan paling penting walaupun secara oprasional implikasinya di berbagai negara tidak selalu sama.

Konsep demokrasi  ini lahir di yunani kuno yang di praktekan dalam hidup bernegara. Dan demokrasi yang di peraktekan waktu itu adalah demokrasi lagsung  (direct democrasy) dan demokrasi tak lagsung.

Demokrasi lagsung yang artinya hak rakyat untuk membuat keputusan politik secara langsung.

Demokrasi taklagsung yang artinya demokrasi yang di lakukan melalui sistem perwakilan  dan demokrasi perwakilan di laksanakan melalui pemilu.

Pengerian terminologis demokrasi yang populer oleh Abraham lincoln yang kita kenal dan seharusnya memang harus di perhatikan saat ini yaitu Demokrasi dari rakyat,oleh rakyat,dan untuk rakyat. Dari sini bisa di lihat bahwa rakyat adalah pemegang kedaulatan atau kekuasaan tertinggi dalam demomkrasi karna rakyatlah yang menentukan seorang pemimpin seperti presiden,gubernur,bupati,kepala desa. Mereka adalah pemimpin politik yang di pilih rakyat untuk menjalankan sebuah negara dalam bentuk yang tersusun.

Apabila sebuah pemimpin mengambil kebijakan hanya untuk kepentingan pribadi atau kelompok sebuah negara itu berati tidak bisa di anggap sebagai negara yang demokratis karna hanya mementingkan kepentingan pribadi dan kelompok. Olehkarna itu agar kebijakan itu berjalan dengan baik untuk kepentingan rakyat. Maka pemimpin harus bertanggung jawab penuh kepada rakya.

Oleh karna itu kesimpulan dari demokrasi dan pendidikan demokrasi  menurut saya adalah sebuah kepemimpinan yang harus bertanggung jawab penuh terhadap rakyat sebagai mana yang tersusun rapi dalam sebuah Undang-Undang Dasar 1945.

 

kenali diri sendiri

0

Nama saya muhammadn elham amrullah saya bisa mengenalidiri saya tapi saya cukup susah untuk menulis dengan kata-kata.

ini hanya sedikit tentang diri saya, saya orangnya terutama tidak pintanr,gak gaul, katrok, dan gaptek dgn elek teronik karna saya dari desa,memang saya lahir disini tapi tempat tinggal saya jauh dalam desa.oleh karna itu saya tau dengan apa kekurangan saya saya akan berusaha semaksimal mugkin untuk menjadikan diri saya agar bisa menjadi ap yang saya ingginkan dan menjadi kebanggaan keluarga suatu saat nanti dan mudah mudah-han tidak mengecewakan dengan apa kekurangan saya.

mugkin segitu saja pengenalan diri saya karna kekurangan saya sangat banyak sekali dan sampai-sampai saya binggung mau menulisnya karna banyak kekurangan yang ada pada diri saya.

Hak dan kewajiban manusia di bumi

0

                                                                   Hak dan Kewajiban Manusia

                Kebebasan merupakan elemen penting dalam kehidupan manusia. Oleh kita, terkadang kebebasan dimaknai sebagai prilaku seenaknya. Lahirlah semangat kebebasan nilai dan individualisme dalam diri kita. Padahal, kebebasan melahirkan tanggungjawab yang mengandaikan adanya hak dan kewajiban manusia itu sendiri. Selama ini Hak Asasi Manusia (HAM) menjadi isu dan ideologi global yang dituntut, mengapa kita bersama tidak mempertanyakan kewajiban manusia. Pertanyaan itu diajukan, karena persoalan kewajiban manusia adalah hal yang harus di sadari oleh manusia itu sendiri.

                manusia diberikan kebebasan menentukan pilihan hidup untuk kembali kepada eksistensi yang alamiah (pra-manusiawi), atau mengembangkan diri hingga mencapai eksistensi dirinya yang lebih manusiawi. Pilihan pertama berarti memperturutkan hawa nafsunya, sementara pilihan kedua berarti mengikuti hati nurani. Bagi agamawan, agama diturunkan untuk membimbing manusia agar sesuai dengan fitrahnya sebagai makhluk primordial yang sakral. Manusia dalam mengembangkan potensi nalar, nurani dan keimanannya menjadikan dirinya menjadi manusia seutuhnya (insan kamil). Karena itu, apabila sebagai manusia kita hanya memperturutkan nafsu ekonomi semata, lantas apa bedanya manusia dengan binatang.

            Manusia sebagai makhluk yang rasional memiliki kebebasan untuk menentukan pilihan untuk beragama, pindah agama ataupun tidak beragama. Hak ekonomi meliputi didalamnya adalah hak bagi setiap manusia untuk mendapatkan akses ekonomi dan kesejahteraan dalam kehidupannya. Hak hukum meliputi hak untuk sama dan setara dihadapan hukum. Hak sosial diantaranya adalah merupakan hak bagi setiap individu untuk memperoleh jaminan sosial sehingga dapat hidup dengan layak. Setiap pelanggaran yang dilakukan atas hak tersebut akan melahirkan konsekuensi untuk mempertanggungjawabkannya secara hukum bagi setiap pelanggar.